Pj Sekda Lampung Utara, Tunggakan ke BPJS Kesehatan Sudah Selesai di Bayarkan
Lampung Utara (Journal): Tunggakan Pemerintah Daerah Kabupapten Lampung Utara ke BPJS Kesehatan sekitar Rp 1,9 miliar telah selesai dibayarkan.
Hal demikian dikatakan oleh Pj. Sekertaris Daerah (Sekkab) Lampung Utara, Selasa (12/11/2019)
Sopyan menjelaskan Tunggakan tersebut merupakan pembayaran tagihan untuk periode September dan Oktober 2019.
Meski sudah dibayar, Sopyan mengaku, hingga saat ini, belum mengetahui secara pasti apakah BPJS telah mengaktifkan kembali layanan kesehatan bagi 36.627 peserta JKN yang dibiayai Pemda.
” Kita telah membayar tunggakan September dan Oktober sekitar Rp1,9 Miliar sudah dibayar, tapi belum tahu kapan pastinya pengaktifannya, ” Ungkapnya.
Sofyan menjelaskan bahwa penonaktifan para peserta JKN ini disebabkan oleh keterlambatan dari pihak Pemkab Lampung Utara dalam melunasi tunggakan tersebut.
” Karena kami kemarin dianggap pembayarannya menunggak maka harus non aktif, tapi tunggakan itu sudah cepat dibayar, kalau tidak salah pada tanggal 29 atau 30 0ktober 2019 lalu,” klaim Sofyan.
Pihaknya telah mengajukan permohonan kepada pihak BPJS untuk kembali mengaktifkan peserta JKN-KIS yang sempat dinonaktifkan tersebut.
Sopyan berharap agar pihak BPJS dapat bekerja cepat, supaya para peserta dapat kembali menggunakan layanan kesehatan.
” Saya berharap BPJS dapat cepat untuk mengaktifkan kembali keanggotan mereka, Karena masyarakat sangat membutuhkannya, ” Terangnya.
Orean

