Journal Lampung

Proporsional & Berimbang

Sekretaris Sat Pol PP Kota Balam Tepis Soal SPT Diduga Palsu

Bandar Lampung (Journal) : Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kota Bandarlampung menepis adanya dugaan pembuatan surat perintah tugas (SPT) diduga palsu.

“Saya meluruskan atas dugaan SPT palsu di Sat POL PP Kota Bandar Lampung itu sebenarnya tidak ada dan tidak benar. Ini hanya hoax,” bantah Sekretaris Sat Pol PP Kota Bandarlampung, Wisnu kepada journallampung.com di ruang kerjanya, Kamis 28 November 2019.

Meski menepis adanya dugaan SPT diduga palsu, Wisnu mengakui bahwa lembaga nya tengah diperiksa pihak Inspektorat.

Tim Inspektorat memeriksa sebanyak 41 anggota Sat Pol PP termasuk komandan pleton (Danton).

“Ya diperiksa atas dugaan SPT diduga palsu tersebut,” imbuh Wisnu.

Wisnu menjelaskan, prosedut untuk mengeluarkan sebuah surat perintah tugas harus dirapatkan dahulu. Diajukan ke pimpinan dan untuk keputusan nya di kepala satuan (Kasat).

“Bukan asal mengeluarkan saja,” jelas Wisnu.

Mewakili lembaga nya, Wisnu sempat mengucapkan terimakasih kepada journallampung.com atas usaha konfirmasi terkait adanya dugaan soal SPT diduga palsu itu.

“Begitu saja konfirmasi dari saya dan terimaksaih banyak kepada saudara telah datang untuk mengkonfirmasi dan meluruskan dugaan isu tersebut,” ucap Wisnu sambil bersalaman.

Sebelumnya diberitakan, Inspektorat Kota Bandarlampung tengah melakukan penyelidikan atas dugaan penerbitan surat perintah tugas (SPT) diduga palsu di Satuan Polisi Pamong Praja.

Tim Inspektorat dikabarkan melakukan pemeriksaan persoalan honor garda pengatur dan pengepaman khusus. Berdasarkan temuan tim, jumlah anggota yang dimasukkan dalam pos honor per anggota sebesar Rp1 juta, itu diduga fiktif.

Dua PNS Pol PP Kota Bandarlampung yang terperiksa Tim Inspektorat diketahui berinisial US dan IW. Keduanya diduga kuat berperan dalam pengaturan daftar honor bagi tim garda pengatur dan pengepaman khusus, termasuk adanya penerbitan SPT diduga palsu.

Saat dikonfirmasi, Kamis 22 November 2019 oleh Journal Lampung, pihak Inspektorat Kota Bandarlampung enggan membuka hasil pemeriksaan tersebut. Salah satu staf mengatakan kepala sedang berada di luar kota.

Terpisah, Plt Kasat Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung, Suwardi saat dihubungi melalui telepon selular hanya menjawab “tanya saja di humasnya” ucap kasat.

 

Penulis: Anang Ardian



WhatsApp chat