18 Oknum ASN Terjaring Razia Sat Pol PP
Lampung Utara (Journal): Sebanyak 12 orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 6 orang tenaga honorer dan 1 orang anak sekolah terjaring razia oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Utara.
Kepala Sat Pol PP Kabupaten Lampung Utara Pirmasyah melalui Kabid Penegakan Hukum, Nizar Agung mengatakan, dalam razia yang digelarnya itu guna penegakan Perda Kabupaten setempat pada jam kerja, dan Sat Pol PP berhasil menjaring sedikitnya 18 orang oknum diantaranya 12 orang Aparatur Sipil Negara (ASN), 6 orang lainnya merupakan tenaga honorer, berprofesi sebagai guru dan satu orang anak sekolah.
“Hasil razia ini kita lakukan pendataan, dan kita bina ditempat. Nanti hasilnya kami laporkan ke pak Bupati, Sekda, dan BKD untuk pembinaan lebih lanjut,” kata Nizar Agung, Selasa (22/10/2019).
Menurutnya, bagi PNS atau ASN yang berkali-kali terjaring dalam razia jajarannya akan dapat dikenakan sanksi penurunan pangkat, penundaan kenaikan pangkat. Untuk terus melakukan pemantauan dan penerapan tentang Perda di kabupaten setempat, lanjut Nizar Agung Sat Pol PP setempat akan terus melakukan razia secara rutin.
“Kegiatan ini akan kita lakukan terus menerus hingga akhir tahun dan ini merupakan program lama Sat Pol PP Lampung Utara,” ujarnya.
Orean

