Cegah Corona, Pemkab Lampura Instruksikan Siswa Sekolah Libur
Lampung Utara (Journal):Pemerintah Kabupaten Lampung Utara mengintruksikan jenjang sekolah formal agar dapat menjalankan kegiatan dirumah atau libur mulai, Selasa (17/3/2020) – Senin (30/3/2020).
Hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Lampura yang bernomor.008/878/14-LU/2020 tentang pencegahan corona (covid-19) pada satuan pendidikan dilingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lampung Utara. Merujuk surat arahan presiden dan edaran Gubernur Lampung, No.440/1022/06/2020 pertanggal 16 Maret 2020 tentang antisipasi dan kesiap siagaan menghadapi infeksi corona di Provinsi Lampung.
“Mulai besok untuk sekolah formal diwilayah Lampura yang menjadi wewenang dinas pendidikan dan kebudayaan dapat melaksanakan kegiatan dirumah, “kata Plt Bupati Lampura, Budi Utomo menanggapi hasil rapat Forkopimda Provinsi Lampung yang dilaksanakan pasa hari sama, Senin (16/3/2020).
Menurutnya, instruksi itu hanya dilaksanakan oleh sekolah berada di lingkup disdikbud setempat. Sementara untuk ASN, tetap menjalankan tugas seperti biasa. Melayani masyarakat langsung di tempatnya bekerja masing-masing.
“Untuk para ASN, tetap melaksanakan pelayanan seperti biasa. Masuk kantor dan memberikan pelayanan kepada masyarakat, “tambahnya.
Pihaknya berharap dengan adanya himbauan tersebut masyarakat tidak panik, akan tetapi tetap tenang dalam menjalankan kegiatannya sehari-hari. Seperti memboront sembako ataupun obat-obatan secara berlebih, sehingga dapat memantik naiknya kebutuhan pokok dan obat-obatan disana.
“Tetap tenang, jaga kebersihan selalu jangan panik. Apalagi sampai ada aksi memborong bahan pokok dan obat-obatan, karena dapat memancing aksi spekulan menangguk keuntungan. Padahal pemerintah tetap bekerja, tidak diam ,”tambahnya.
Plt Sekdakab Lampura, Sofian mengaku pihaknya langsung berkoordinasi kepada satuan kerja terkait, dengan adanya informasi warganya tersebut. Yang menjadi beberapa orang dipantau, dari sekitar lebih 1.800 orang dipantai diseluruh Provinsi Lampung. Agar dapat mengantisipasi wabah yang sedang menjadi perhatian dunia disana.
“Saya langsung koordinasi tadi, Minggu (16/3/2020) malam, sesudah menerima informasi itu. Kita juga belum tahu sampai dengan saat ini, karena belum ada informasi resmi dari Pemerintah Provinsi, “kata dia saat ditemui dipelataran rumah dinas Wakil Bupati Lampura itu.
Menurut Sofian sampai dengan saat ini pihaknya belum dapat mengindikasi daerah yang menjadi endemik. Pasalnya, data itu belum dibuka oleh Pemerintah Provinsi Lampung, dan sampai saat ini ditenggarai belum ada yang terpapar virus Covid-19.
“Kalau yang kita temukan selama ini belum sampai disitu, pernah ada yang pulang dari tempat yang endemik. Itu berada di salah satu kecamatan disini, tapi saat kita tes itu tak ada (negatif), “terangnya.
Oleh karena itu, dalam beberapa kesempatan pihaknya selalu menekankan kepada jajaran, khususnya mereka berasal kesehatan. Untuk dapat terus melakukan pengawasan, terhadap warga yang terindikasi memiliki gejalan sama. Untuk dapat diawasi, agar tidak kecolongan.
“Kita sudah beri pemahaman, termasuk kepada dinas kesehatan untuk dapat memantau. Baik itu melalui petugasnya maupun puskesmas berada di kecamatan. Agar selalu waspada untuk penyebaran corona atau covid-19, “tambahnya.
Ketika ditanya soal meliburkan instansi pemerintahan, pihaknya belum melaksanakan itu. Sebab, saat ini masih belum masuk dalam tahap itu. Sebab, selama ini belum ada kasu tersebut disana, baik itu dari laporan atau lainnya.
“Kalau pemerintahan disini masih seperti biasa, melaksanakan kewajiban dengan kerja dikantor seperti biasa, “pungkasnya.
Senada dikatakan oleh Kadis Kesehatan Lampura, Maya Meitisa. Menurutnya, data yang dirilus oleh dinas kesehatan provinsi itu masih sebatas orang dalam pemantauan (ODP) corona. Dan pihaknya belum berharap masyarakat dapat tetap tenang dalam menjalankan aktivitasnya.
“Tetap tenang, karena itu masih ODP. Jadi kita tetap melakukan upaya prepentif, yakni sosialisasi agar dapat tanggulangi secara bersama-sama. Caranya, ya b

